Makalah Miskomunikasi Dalam Organisasi

TUGAS KOMUNIKASI BISNIS
“ANALISIS KASUS MISKOMUNIKASI DALAM ORGANISASI”








Yang Disusun  :

Filicia (1519210035)

Dosen Pembimbing : Charisma Ayu Pramuditha, M.HRM


SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
MULTI DATA PALEMBANG
JURUSAN AKUNTANSI
TAHUN 2017/2018



KATA PENGANTAR

     Puji syukur saya panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karuniaNYA saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan proposal ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh Dosen pada mata kuliah Komunikasi Bisnis.
     Dalam proses penyusunan tugas ini pasti menjumpai hambatan, namun berkat dukungan dari berbagai pihak, akhirnya saya dapat menyelesaikan tugas ini. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Ibu Charisma Ayu Pramuditha, M.HRM selaku Dosen Komunikasi Bisnis Multi Data Palembang.
     Besar harapan saya, Makalah  ini dapat bermanfaat bagi semua orang yang membacanya dan dapat membantu teman-teman yang lain dikemudian hari. Akhir kata, saya memohon maaf apabila dalam penulisan Makalah ini terdapat banyak kesalahan.


Palembang, 08 Oktober 2017




Penulis



BAB I
PENDAHULUAN


Miskomunikasi banyak terjadi di mana-mana, contohnya dalam dunia bisnis. Kasus miskomunikasi dalam dunia bisnis menjadi hal yang wajar pada masa kini, sering kita menyaksikan berita di televisi atau saat membaca koran ada saja berita tentang kesalahpahaman  karyawan kepada atasan yang mengakibatkan mangkir kerja atau bahkan berunjuk rasa kepada atasan.
Seperti halnya pada kasus “ 3000 karyawan PT Freeport tidak lagi bekerja dan dianggap mengundurkan diri secara sukarela lantaran mangkir kerja dan berunjuk rasa” berikut ini.
PT Freeport Indonesia, bergerak dalam bidang ekspor konsentrat tembaga mengalami permasalahan antara perusahaan dan karyawan. Permasalahan ini terjadi yang disebabkan adanya miskomunikasi antara perusahaan dengan karyawan yaitu Sebanyak  3000  karyawan berunjuk rasa menganggap perusahaan memutuskan hubungan kerja tetapi kebenarannya 3000 karyawan tersebut mangkir kerja selama 5 hari berturut-turut dan pihak perusahaan sudah memanggil karyawan yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan  tetapi tidak ada respon dalam perjanjian kerja bersama hal itu dianggap mengundurkan diri secara sukarela.
Ribuan karyawan PT Freeport di Timika, Papua menolak kebijakan merumahkan perkerja dan tak memberikan sanksi terhadap pekerja yang meninggalkan lokasi tambang. Pihak perusahaan membenarkan adanya sekitar 2000 karyawan dirumahkan akibat berkurangnya aktivitas produksi konsentrat tembaga perusahaan dalam beberapa bulan terakhir hal ini diakibatkan terbitnya larangan ekspor konsentrat berdasarkan PP No 1 tahun 2017  dan PT Freeport tidak diizinkan mengekspor konsentrat tembaga dengan status operasi Kontrak Karya (KK) tetapi perusahaan tersebut dapat mengekspor konsentrat tembaga jika mengubah status operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan membangun smelter.
Dalam kasus ini kita dapat melihat miskomunikasi  antara pihak perusahaan dan karyawan yang berdampak buruk bagi kelangsungan bisnis perusahaan untuk itu sebaiknya kasus miskomunikasi atau kesalahpahaman dihindari .



BAB II
ISI

Analisis Kasus
Miskomunikasi pada kasus di atas adalah :
pada kasus PT Freeport Indonesia dan Karyawan terjadi kesalahpahaman  karena yaitu 3000 karyawan berunjuk rasa menganggap perusahaan memutuskan hubungan kerja tetapi sebenarnya 3000 karyawan tersebut mangkir kerja selama 5 hari berturut-turut dan pihak perusahaan sudah memanggil karyawan yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan  tetapi tidak ada respon dalam perjanjian kerja bersama hal itu dianggap mengundurkan diri secara sukarela . Pihak perusahaan membenarkan adanya sekitar 2000 karyawan dirumahkan akibat berkurangnya aktivitas produksi konsentrat tembaga perusahaan dalam beberapa bulan terakhir hal ini diakibatkan terbitnya larangan ekspor konsentrat berdasarkan PP No 1 tahun 2017 dan PT Freeport tidak diizinkan mengekspor konsentrat tembaga dengan status operasi Kontrak Karya (KK) tetapi perusahaan tersebut dapat mengekspor konsentrat tembaga jika mengubah status operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan membangun smelter.

Cara penyelesaian masalah tersebut :
1. Membentuk suatu sistem informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi.
2. Sebaiknya untuk selanjutnya membuat surat peringatan/teguran  kepada karyawan yang mangkir kerja tersebut dan mengingatkan kembali perjanjian kerja bersama yang telah karyawan tersebut tanda tangani.
3. Buatlah komunikasi dua arah antara atasan dan bawahan menjadi lancar dan harmonis untuk mengurangi masalah lapangan misalnya membuat rapat rutin membahas permasalahan berkurangnya aktivitas produksi konsentrat tembaga yang disebabkan akibat larangan ekspor konsentrat dan tidak membangun smelter untuk mencari solusi yang terbaik terhadap masalah ini.
4. Membuat sanksi bagi karyawan yang meninggalkan lokasi tambang.
5. Perusahaan sebaiknya cepat mengubah status operasi Kontrak Kerja menjadi status operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus dan membangun smelter sehingga perusahaan dapat mengekspor konsentrat tembaga dan perusahaan dapat kembali meningkatkan produksi dan membuka lapangan bagi masyarakat.
6. Melakukan perundingan antara pihak pimpinan perusahaan dan para karyawan yang akan di PHK. Perundingan tersebut dilakukan dengan tujuan dapat memperoleh keputusan yang optimal, yakni apabila tetap melakukan PHK maka para karyawan harus dipenuhi terlebih dahulu haknya seperti halnya uang pesangon sisa mereka bekerja. Namun apabila keputusan untuk melakukan PHK dibatalkan maka tempatkan kembali para karyawan di posisi kerja mereka masing-masing dan berikan motivasi kepada setiap pekerja agar dapat kembali bekerja secara maksimal agar dapat memajukan perusahaan.
7. Beri pelatihan dalam hal komunikasi kepada atasan dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan dan ilmu baru bagi setiap individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah dalam hal komunikasi biasanya masalah timbul karena lingkungan yang kurang kondusif di suatu perusahaan. Misalnya, kondisi cahaya yang kurang, atau sirkulasi yang kurang baik, dan temperature ruangan yang tinggi sangat mungkin untuk meningkatkan emosi seseorang, jadi kondisi lingkungan juga harus di perhatikan.



BAB III
KESIMPULAN

Dari contoh kasus diatas menggambarkan bahwa miskomunikasi dalam suatu organisasi mutlak dapat terjadi, sekarang tinggal bagaimana suatu organisasi mengantisipasi dan meminimalisir akan hal tersebut pada antar lini organisasinya, sehingga dampak yang ditimbulkan oleh miskomunikasi ini tidak terlalu buruk bagi organisasi.



LAMPIRAN






DAFTAR PUSTAKA


Kompas, 8 Juni 2017. Ribuan Karyawan Terdampak, hlm.18.


Komentar

Posting Komentar